INILAH.COM, Jakarta - Kepedulian masyarakat untuk perubahan iklim akan di kaji ulang dalam waktu dekat. Seperti apa?
Indonesia pada tahun 1992 telah menandatangani Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubhan Iklim (UNFCCC). Pasal ke enam dari konvensi tersebut membahas isu pendidikan, pelatihan dan kesadaran masyarakat terkait perubahan iklim.
Pada Novmeber 2002 mengadopsi The New Delhi Work Programme on Article 6 of the Convention, diikuti oleh The Amended New Delhi Work Programme (ANDWP) mengenai konvensi tersebut, yang mana akan dikaji ulang pada bulan Februari 2012.
Amanda Katili, Divisi KIE, Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), menjelaskan bahwa sebagai bagian dari program nasional untuk menerapkan isi konvensi tersebut, maka Pasal 6 UNFCCC, pihak negara diharapkan dapat berbagai kegiatan yang terkait dengan isu perubahan iklim, yang sudah meliputi.