INILAH.COM, Jakarta - BRTI mengakui banyaknya keluhan masyarakat terkait sosialisasi Paket Tagihan Tetap Telkom. Apalagi pihak Telkom belum menyerahkan penghitungan tarif tetap baru.
Berdasarkan keterangan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada INILAH.COM pada Senin (14/2), pemerintah sudah menerima banyak keluhan terkait masyarakat yang menerima Paket Tagihan Tetap (PTT) secara otomatis.
Apalagi ada beberapa pihak pula merasa dirugikan dengan customer services Telkom yang menyulitkan untuk penghentian PTT. BRTI sudah banyak menerima keluhan terkait pemasangan paket secara otomatis ataupun customer services yang menyulitkan.
"Kami sudah memanggil pihak Telkom dan mereka menegaskan akan segera menindaklanjuti masalah itu. Paket Tagihan Tetap ini harus dipantau dengan baik,” tegas Heru.
BRTI juga mempermasalahkan pihak Telkom yang tidak meminta persetujuan pemerintah untuk tarif baru.
“Belum ada persetujuan dengan pihak regulator soal tarif yang baru, yang sudah jalan ini. Kami meminta Telkom untuk segera menyerahkan penghitungan tarif baru tersebut,” kata Heru lagi.
Sebelumnya, redaksi INILAH.COM menerima surat pembaca yang mengungkapkan keluhan mengenai pengubahan status nomor telepon rumah ke Paket Tagihan Tetap. Surat itu mendapat tanggapan senada dari berbagai pembaca lainnya.
"Pada 5 Februari 2011, kami mencoba mengubah status nomor telepon kami kembali ke tagihan normal, namun pihak Telkom Jemursari beralasan ada gangguan sistem," tulis pelanggan Slamet W, Surabaya. [vin]